Translate

Panduan Penyusunan RPP

Dalam Peraturan Menteri dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). RPP yang dikembangkan secara rinci mengacu pada silabus, buku teks pelajaran, dan buku panduan guru.

Maka sebab itu setiap Guru dan Pendidik diwajibkan menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) ketika hendak melakukan kegiatan pembelajaran untuk semua bidang mata pelajaran sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

Download RPP

No comments:

Post a Comment